- Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
- Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
- Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
- Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
- Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.
Kamis 21 Agustus 2025, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Riam Batu Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) Tentang Penyusunan Rencana Kerja Desa ( RKP ) Tahun Anggaran 2026, Musyawarah Yang Dilaksanakan Di Gedung Serbaguna Desa Riam Batu Ini Dibuka Oleh Ketua BPD Riam Batu Yaitu Bpk. Deris Dimana Dalam MUSDESUS Ini Di Hadiri Oleh Anggota BPD , Kepala Desa Riam Batu, Perangkat Desa Riam Batu, Kader KTI , Guru Paud, Pemuka Agama, Dan Masyarakat,
Ketua BPD Riam Batu Membuka Musdesus Ini Dengan Beberapa Pemaparan Dan Penyampaian, Dalam Penyampaiannya Beliau Mengatakan "Untuk Pengajuan Diharapkan Agar Dapat Memperhatikan Kebutuhan Masyarakat, Serta Beliau Juga Menyampaikan Untuk Pengajuan Pada Tahun 2024 Yang Belum Bisa Terealisasi Pada Tahun 2025 Ini Agar Dapat Diusulkan Kembali Pada Tahun Ini"