Selasa, 27 Mei 2025,- Kepala Desa Riam Batu ( Muntai ) Membuka Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,
Dimana Beliau Menyampaikan Pembentukan Koperasi Ini sebagai bagian dari strategi Presiden Kita Guna pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Melalui Inpres No 9 Tahun 2025 Sebagai Dasar Desa Riam Batu Membentuk Koperasi Desa Dan Juga Pembentukan Koperasi Ini Menjadi Salah Satu Syarat Pencairan Dana Desa Tahap II.
Berbagai Lapisan Masyarakat Turut Di Undang Dalam Kegiatan Ini, Dari Pihak Sekolah, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna , Tokoh Adat , Tokoh Pemuda Dan Yang Lainnya. Kepala Desa Juga Menyampaikan Harapan Kepada Masyarakat Yang Akan Menjadi Pengurus Kopdes Agar Kedepannya Melaksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab Agar Desa Dapat Lebih Maju Lagi,
Didalam Musdesus ini Terdapat 7 ( Tujuh ) Masyarakat Yang Siap Menjalankan Tugas Sebagai Pengurus Koperasi Merah Putih, Namun Setelah Melakukan Musyawarah Yang Panjang Untuk Sementara Ini Hanya 5 ( Lima ) Orang Yang Akan Menjadi Pengurus Inti Dikarenakan Unit Usaha Yang Berpotensi Di Desa Masih Didalami Oleh Pengurus Dan Tidak Ditutupi Kemungkinan Akan Bertambah Kedepannya.
Sebelum Menentukan Pengurus Inti Ketujuh Masyarakat Ini Melakukan Voting/Pemilihan Untuk Menentukan Siapa Yang Akan Menjadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Riam Batu, Dengan Menggunakan Secarik Kertas Ketujuh Masyarakat Pun Menulis Atau Menunjuk Salah Seorang menjadi Ketua, Setelah Memilih Ketua Koperasi Selanjutnya Dilakukan Penunjukan Sekretaris, Bendahara Dan Kepala Unit Usaha, Sedangkan Kedua Orang Yang Tidak Terpilih Menjadi Pengurus Koperasi Langsung Ditunjuk Untuk Menjadi Anggota Pengawas Koperasi Dimana Ketua Pengawas Langsung Di Pegang Oleh Kepala Desa.